SEKILAS INFO
: - Selasa, 21-01-2025
  • 7 bulan yang lalu / Dibuka Penerimaan Santri Baru tahun ajaran 2025/2026, untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi 0813 3001 3379 atau 0895 3046 1325
  • 2 tahun yang lalu / Dimulainya KBM Semester Genap Pondok Pesantren Darul Atsar Al-Islamy Tahun Ajaran 2022/2023
  • 2 tahun yang lalu / Telah dibuka PENDAFTARAN SANTRI BARU Tahun Ajaran 2023/2024, dibuka mulai tanggal 10 November 2022, segeralah mendaftar ! quota terbatas !

Setiap satuan pendidikan baik menengah pertama maupun menengah atas pastinya memiliki guru BK atau Bimbingan Konseling yang menangani berbagai permasalahan yang terjadi, khususnya yang melibatkan  peserta didik. Guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah pada hakikatnya merupakan seorang psychological-educator, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (Sisdiknas 2003:3) pasal 1 ayat 6 berbunyi Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidik. Guru BK mempunyai tanggung jawab sebagai tenaga kependidikan sesuai dengan bidangnya.

 

Peran penting guru BK di sekolah tidak hanya memantau dan memastikan setiap peserta didik berperilaku baik namun juga mampu memastikan perilaku mereka sesuai dengan visi dan misi pendidikan yang dicanangkan oleh sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

 

Selama ini citra guru BK kurang baik di mata guru lain atau stakeholder lain, kesan mereka terhadap guru BK sebagai sosok yang tidak mempunyai pekerjaan. Selain hal tersebut banyak pertanyaan yang muncul di benak mereka, apakah benar tugas guru BK diperlukan? Apakah guru BK juga di anggap hanya sebagai pelengkap yang harus ada dalam suatu lembaga pendidikan? dan Apakah guru BK hanya berperan dan hanya menindak lanjuti permasalahan berkas akreditasi saja?

 

JAWABANNYA SALAH !

 

Guru BK sebenarnya sangat berperan dalam menjadi konselor yang baik bagi santri di pesantren. Peranan Guru BK di pesantren sangat penting dalam keberhasilan setiap santri agar bisa menjalani proses pendidikan di pesantren dengan baik. Guru BK bertugas untuk mengetahui, memahami perilaku dan juga memberikan konseling kepada santri sehingga bisa membantu para santri dalam mengatasi setiap permasalahan. Fungsi bimbingan dan konseling, di antaranya sebagai berikut:

 

  1. Pemahaman

 

Fungsi BK yang pertama adalah fungsi pemahaman. Fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling adalah menghasilkan pemahaman mengenai suatu hal bagi perkembangan peserta didik.

 

  1. Pencegahan

 

Fungsi BK yang kedua adalah fungsi pencegahan. Dalam bimbingan dan konseling, fungsi pencegahan maksudnya adalah memberikan pencegahan untuk menghindari  berbagai masalah yang mungkin terjadi kepada peserta didik dan dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan dalam belajar. Tanpa adanya kegiatan pencegahan, dikhawatirkan permasalahan yang timbul akan mengganggu, menghambat, menyulitkan atau bahkan merugikan proses perkembangan peserta didik.

 

  1. Penuntasan

 

Fungsi BK yang ketiga adalah fungsi penuntasan. Fungsi bimbingan dan konseling yang ketiga ini sangat dibutuhkan dalam rangka mencari jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang dirasakan oleh peserta didik. Dengan solusi yang diberikan oleh guru BK kepada peserta didik yang mengalami masalah, harapannya masalah peserta didik akan cepat teratasi dan tidak mengganggu perkembangan peserta didik.

 

  1. Pemeliharaan dan Pengembangan

 

Fungsi bimbingan dan konseling yang keempat adalah fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Hal ini berarti berbagai potensi dan kondisi positif yang dimiliki peserta didik akan dapat digali, dipelihara dan dikembangkan dengan lebih baik lagi.

 

Kesan dan stigma guru BK yang menganggur, karena tugasnya yang berorientasi pada administrasi saja maka stakeholder lain menganggap tidak perlu adanya guru BK. Sehingga sebisa mungkin guru BK dengan di bantu pihak sekolah harus berusaha menciptakan citra dan kesan yang tidak lagi meremehkan pada guru BK, agar fungsi BK atau Bimbingan Konseling di pesantren berjalan dengan baik, dan tidak hanya di peruntukan untuk santri yang bermasalah melainkan seluruh santri yang pastinya masih membutuhkan bimbingan dan konseling. Untuk mengubah kesan negatif tersebut, guru BK harus mampu tampil mandiri, mengembangkan pengetahuan, mengembangkan wawasan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan serta layanan konseling melalui teknologi informasi yang terus berkembang saat ini.

 

Supardi Lc., M.Pd.

TINGGALKAN KOMENTAR

Visi Misi Dan Program Unggulan Ponpes

Kegiatan UAS Pondok Pesantren